Artikel
Yudha Adhyaksa
12 Jul 2023
Setelah hijrah, Anda akan mempunyai waktu luang lebih banyak dan kebanyakan yang dilakukan orang hijrah adalah giat memperdalam agamanya.
Ini merupakan kegiatan yang mewah sewaktu kerja dulu mengingat waktu mengaji dibatasi kantor. Kini bebas pergi ke kajian siapapun dan dimanapun.
Alhamdulillah, dengan banyaknya waktu biasanya mereka isi dengan kegiatan keagamaan antara lain:
Meliputi kajian tentang shalat, zakat, puasa, haji, qurban, dan lainnya.
Membahas tentang hukum seputar transaksi sesama manusia terkait hartanya, antara lain akad jual beli, sewa (ijarah), pinjam meminjam. Ada juga yang tidak berkaitan dengan harta misal akad wakalah (mewakilkan), kafalah (penjaminan), wakaf, hibah, dan hadiah.
Apabila Anda seorang pengusaha hijrah, sangat penting sekali belajar Fiqh Muamalah khususnya terkait bisnisnya. Untuk tahu bagaimana permodalan yang syar’i, akad-akad yang dipakai dalam bertransaksi, akad kerjasama (syirkah) agar berada di koridor syar’i.
Kalau ingat dulu, sholat saja mepet waktu azan berikutnya. Baca Al Qur’an mungkin pas Ramadhan, dan bacaannya masih tahap Iqra. Hafalan suratnya pun tetap pendek, tidak nambah-nambah meski sudah tahunan atau bahkan puluhan tahun kerja.
Kini, ada yang mengambil les Tahsin untuk memperlancar bacaan, mengetahui hukum tajwid sampai Tahfidz (menghafal surat panjang). Tak lupa, anaknya juga diikutkan les tersebut.
Menyenangkan bukan kehidupan paska hijrah?
Artikel
“Kalau pinjaman Bank tidak boleh karena riba, terus dapat modal darimana? Mana ada zaman sekarang orang minjamin uang tanpa bunga? Kan yang penting saling ridha, tidak apa-apa?” Sebagia...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
Sebagian orang berpendapat boleh berzakat dengan harta riba. Kan fungsi zakat sebagai pencuci harta? Mereka lalu menggunakan firman Allah yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan