Artikel
Yudha Adhyaksa
12 Jul 2023
Setelah hijrah, Anda akan mempunyai waktu luang lebih banyak dan kebanyakan yang dilakukan orang hijrah adalah giat memperdalam agamanya.
Ini merupakan kegiatan yang mewah sewaktu kerja dulu mengingat waktu mengaji dibatasi kantor. Kini bebas pergi ke kajian siapapun dan dimanapun.
Alhamdulillah, dengan banyaknya waktu biasanya mereka isi dengan kegiatan keagamaan antara lain:
Meliputi kajian tentang shalat, zakat, puasa, haji, qurban, dan lainnya.
Membahas tentang hukum seputar transaksi sesama manusia terkait hartanya, antara lain akad jual beli, sewa (ijarah), pinjam meminjam. Ada juga yang tidak berkaitan dengan harta misal akad wakalah (mewakilkan), kafalah (penjaminan), wakaf, hibah, dan hadiah.
Apabila Anda seorang pengusaha hijrah, sangat penting sekali belajar Fiqh Muamalah khususnya terkait bisnisnya. Untuk tahu bagaimana permodalan yang syar’i, akad-akad yang dipakai dalam bertransaksi, akad kerjasama (syirkah) agar berada di koridor syar’i.
Kalau ingat dulu, sholat saja mepet waktu azan berikutnya. Baca Al Qur’an mungkin pas Ramadhan, dan bacaannya masih tahap Iqra. Hafalan suratnya pun tetap pendek, tidak nambah-nambah meski sudah tahunan atau bahkan puluhan tahun kerja.
Kini, ada yang mengambil les Tahsin untuk memperlancar bacaan, mengetahui hukum tajwid sampai Tahfidz (menghafal surat panjang). Tak lupa, anaknya juga diikutkan les tersebut.
Menyenangkan bukan kehidupan paska hijrah?
Artikel
Anda harus tahu dulu dimana peran Bank dalam bisnis Developer sehingga bisa menghilangkan peran mereka dalam skema syariah. Itu kuncinya. 4 Peran Bank Di Bisnis Property Ada 4 peran Bank dalam s...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Sebagian besar masyarakat mengira riba itu hanyalah bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ini salah besar! Masih banyak produk kredit haram lainnya yang ditawarkan oleh Bank karena Bank sejatinya mem...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Beras diqiyaskan dengan 4 barang ribawi lainnya karena sama-sama merupakan bahan makanan pokok yang bila disimpan bisa tahan lama sehingga hukumnya pun sama. Ada 5 jenis barang ribawi yaitu...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan