background

Artikel

7 Step By Step Mensyariahkan Bisnis

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Cover

Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan.

Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank

Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian.

Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena taglinenya tanpa riba.

Penampilan syar’i penjual belum menjamin bisnisnya bebas tipu.

Toko berlogo Halal MUI belum tentu modalnya bebas riba.

Kehadiran Ustadz di bisnisnya tidak berarti bebas kezaliman

Ini bisnis syariah atau SYARIAT YANG DI BISNISKAN?

Syariah harusnya lebih LUAS lagi.

Bicaranya bukan sekedar anti riba, tapi juga anti gharar dan anti kezaliman. Bisnis yang syar’i tidak berhenti setelah produknya laku. Komunikasi paska penjualan pun harus tetap dikawal agar hak konsumen tuntas. Karena itulah penting untuk memastikan seluruh proses bisnis halal dari hulu ke hilir. Itulah kewajiban setiap pengusaha dalam rangka mencari rezeki halal.

7 Tahapan bisnis yang harus Anda ubah jadi halal

Secara umum inilah 7 tahapan bisnis yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang pengusaha ketika memastikan prosesnya halal dari hulu ke hilir.

  1. Mindset Syariah

    • Tempatkan surga neraka diatas untung rugi
    • Miliki sifat pengusaha Muslim yang benar
    • Bisnis dan keseharian harus selaras
  2. Permodalan Syariah

    • Tidak berasal dari pinjaman ribawi
    • Tidak bersumber dari harta haram
    • Tidak ada bagi hasil bernilai tetap setiap bulan
    • Pengembalian modal tidak menzalimi pemodal
  3. Produk Syariah

    • Bukan benda haram
    • Tidak mengandung najis
    • Tidak memuat unsur syirik
    • Tidak memproduksi dengan cara yang dilarang syariat
  4. Pemasaran Syariah 

    • Tidak berpromosi dengan cara tidak dibenarkan syariat
    • Tidak menjual barang najis dan haram
    • Tidak melayani pembelian untuk tujuan yang haram 
    • Tidak mengandung gharar
    • Tidak memaksa atau menzalimi
    • Tidak menggunakan akad ribawi
  5. Operasional Syariah

    • Tidak melanggar ketentuan menyewa tempat
    • Tidak menzalimi pegawai
    • Tidak memakai produk Bank yang haram
    • Kontrol utang harus ketat agar pembayaran tepat waktu
    • Transparan pada data agar Pemodal tidak merasa di zalimi
    • Penuhi zakat karena itu haknya Allah

Jadilah Muslim yang utuh. Perintah menjalankan semua perintahNya dan menjauhi laranganNya bukan hanya untuk ibadah tapi juga untuk bisnis.

 

Di tulisan berikutnya, saya akan beritahu caranya secara detil sehingga Anda dapat mengembangkan bisnis dengan pondasi ilmu yang tepat.

Anda sudah siap? 

 

Belajar juga

 

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jadi Pegawai Atau Pengusaha?

“Mana bisa kaya kalau masih digaji orang lain??” “Gimana mau bebas finansial kalau masih pegawai. Setinggi apapun jabatan pegawai tetaplah (maaf) JONGOS!” “Ngapain kamu...

Yudha Adhyaksa

13 Oct 2024

Thumbnail
Riba Dalam Tabungan Juga Haram?

Siapa yang lebih suka menabung di bank daripada di bawah bantal? Kalau dipikir-pikir, menabung di bank memang lebih praktis, aman, dan tercatat secara rinci. Namun umat muslim harus bijak memilih jeni...

Yudha Adhyaksa

23 Mar 2024

Thumbnail
Riba Pada Utang Piutang

Jika kamu sering membaca artikel di website Fiqeeh, kamu pasti tau kalau riba ada 2 jenis yaitu riba atas utang piutang dan riba atas jual beli. Memang benar utang piutang dan jual beli tak serta mert...

Yudha Adhyaksa

27 Feb 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image