Artikel
Yudha Adhyaksa
19 Nov 2024
Solusi bagi pengusaha yang tidak memiliki modal, belum pa- ham ilmu bisnis dan tidak mau ambil resiko barang adalah menjadi wakil penjual dengan jam kerja bebas.
Terlebih di masa sulit sekarang ini pekerjaan freelance semakin dicari karena waktunya fleksibel dan bisa dikerjakan dimana saja, cocok dengan slogan Work From Home.
Uniknya, istilah wakil penjual ternyata mengandung banyak makna.
Saya akan fokus membahas 2 istilah yaitu Dropshipper dan Reseller. Mengapa be- gitu karena menurut saya 2 istilah ini menimbulkan ke- bingungan di masyarakat.
Sebagian besar mereka tidak paham apa saja perbedaannya dan persamaannya...kok Dropshipper haram, mengapa Reseller halal?
Padahal 2 profesi ini banyak dilakoni pengusaha awal. Mudah dilakukan karena tidak perlu memproduksi sendiri, produk sudah teruji pasar dan mendapat support produsen.
Sebelum membandingkan keduanya tentu kita harus berangkat dari definisi yang sama. Dan sumber acuan paling tepat adalah www.the-reseller-network.com.
A drop shipper is effectively a retailer who sells products (with- out actually taking stock). This is typical for online shops who can easily take an order through their website and then pass the order details to the manufacturer or vendor to ship the product directly to the customer. As with a normal retailer a drop ship- per will purchase a products, mark them up and resell them for a profit. |
Kebanyakan Dropshipper mempromosikan produk sebelum menyetok barang padahal akadnya Jual Beli.
Dimana setelah menerima uang Pembeli, ia lalu menghubungi Penjual untuk membeli barangnya. Ia juga menginstruksi Penjual mengirim barang atas nama Dropshipper ke Pembeli. Jadi Dropshipper mengambil untung dari selisih harga Penjual dengan harganya ke Pembeli.
Ada 3 kesalahan disini :
1. Ada pelanggaran syariat, akadnya Jual Beli tapi tidak punya stok sehingga berdosa karena menjual barang yang belum dimilikinya.
“Jangan engkau jual barang yang bukan milikmu.” (HR. Abu Dawud & Tirmidzi)
2. Ada resiko gagal kirim ketika Penjual menolak perintahnya untuk mengirim barang ke Pembeli.
Banyak alasannya :
Ujungnya Pembeli terzalimi karena tidak dapat barang.
3. Karena bukan wakil resmi Penjual, Dropshipper bebas menetapkan harga. Ia bisa menaikkan harga sesukanya atau merendahkannya dibawah harga Penjual dan reseller resminya. Perbuatannya merusak harga pasaran sehingga Pembeli bingung.
An individual or company proactively selling a product or service owned or provided by another company for a profit or commission. Resellers may takestock or they may simply process orders through a website or by phone. Often a reseller will not need to be involved beyond the point ofsale enabling them tofocus ongenerating sales and maximising profits. There is no standard reseller program and each company will have its own terms, conditions and method of remuneration. Some companies will offer bespoke terms on a case by case basis so it is advised that a reseller contact a merchant to negotiate terms. |
Kalimat yang ditebalkan menunjukkan Reseller adalah wakil resmi Penjual. Akadnya Samsarah dimana Reseller menjadi perantara perdagangan untuk menjualkan barang / mencari Pembeli.
Sebagai wakil resmi Penjual, Reseller mendapat keistimewaan :
1. Tidak perlu menyetok barang karena Penjual bertanggung jawab atas kecukupan persediaan. Meski begitu, Reseller boleh meminta Penjual menyediakan stok barang di tempatnya untuk meyakinkan Pembeli yang mampir ke tokonya. Ini teknis logistik saja.
2. Tidak ada resiko gagal kirim karena Penjual yang mengirim barang langsung ke Pembeli.
3. Reseller menjual barang dengan harga standar Penjual. Persaingan Reseller menjadi sehat dan bagus untuk Pembeli.
4. Bolehkah Reseller menaikkan harga di atas standar Penjual?
Boleh jika sudah mengantongi izin Penjual. Penjual pun harus siap menerima dampak banting-bantingan harga dan masyarakat menjadi bingung karena harga bervariasi di pasar.
Setelah Anda tahu apa perbedaan keduanya, sekarang saya bawa ke persamaannya.
Apa itu? Dropshipper dan Reseller hanya fokus menjual. Hanya di cara pengambilan keuntungan saja yang berbeda. Dropshipper mengambil untung dari selisih harga, sedang Reseller mengambil untung dari komisi diberikan Penjual. Nilai komisinya tentu tergantung program penjualan Penjual.
Tidak ada kata terlambat. Jika Anda berprofesi sebagai Dropshipper, Anda harus mengubah akadnya agar menjadi halal.
Anda hubungi Penjual untuk menjadi wakil resminya dengan cara memenuhi persyaratannya. Anda mendapat pengetahuan produk yang komplit dan berbagai keistimewaan lainnya.
Inilah alur Samsarah dimana Anda menjadi Reseller.
1) Reseller menjadi wakil resmi dengan menyetujui aturan Penjual, semisal membayar uang pendaftaran, kewajiban membeli produk, keharusan memenuhi target dan kontes.
2) Reseller memperoleh info produk lengkap, grup bimbingan, konten pemasaran berupa gambar, video, copywriting dan Landing Page sehingga memudahkannya fokus berpromosi.
3) Reseller langsung bisa jualan tanpa stok karena Penjual yang bertanggungjawab atas persediaan barang.
4) Setelah mendapat Pembeli, Reseller menginfokan Penjual untuk mengirim produk ke alamat Pembeli.
5) Reseller mendapat komisi dari Penjual dalam 2 bentuk :
Akad Salam adalah jual beli barang dimana pembayaran harus tunai (100%) di depan lalu penyerahan barang di kemudian hari yang telah disepakati dengan Pembeli.
Inilah alur Salam.
1) Anda boleh berjualan produk meski belum membeli dari Penjual ataupun belum menjadi wakil resmi Penjual. Tidak berlaku larangan ‘menjual barang yang belum dimiliki’.
2) Saat mendapat order Pembeli, Anda meminta pembayaran tunai (100%) dan janjikan mengirim barang di tanggal yang Anda sepakati bersama dengan Pembeli.
Ini jual beli putus dimana Anda harus membeli produk dulu dari Produsen, tunggu sampai barang tiba di tempat Anda agar tidak melanggar syariat ‘menjual barang yang belum dimiliki’. Setelah itu Anda bebas mengubah harga karena sudah menjadi pemilik barang.
Itulah 3 akad untuk menjadikan akad Dropshipper menjadi halal.
Sekarang juga ubahlah akad Dropshipper Anda karena akad komersil berperan sangat vital dalam dunia bisnis. Kita tidak bisa memastikan suatu bisnis benar-benar halal tanpa melihat akadnya.
Artikel
Ketika kita bekerja, pernahkah kita berpikir seberapa banyak waktu yang terpakai untuk bekerja? Secara normal seorang bankir bekerja 8 jam sehari. Namun, di Jakarta banyak pegawai bank bekerja samp...
Yudha Adhyaksa
24 Dec 2024
Ada yang bertanya : “Bolehkah meminjam uang ke Bank karena kepepet meski tahu itu riba ? Kalau tidak boleh apa solusinya bagi yang membutuhkan uang ? Karena hanya Bank yang berani meminjamkan...
Yudha Adhyaksa
13 Dec 2024
Pertanyaan paling sering muncul ketika ingin membuka usaha yaitu berapa modalnya (uang)? Pertanyaan ini perlu dijawab khusus, karena dari sini Anda bisa merencanakan budgetnya. Nah, saya beritahu y...
Yudha Adhyaksa
11 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan